-->
PHP Dev Cloud Hosting
PERANAN EVALUASI BELAJAR DALAM PENINGKATAN MUTU  PENDIDIKAN DI MADRASAH TSANAWIYAH DDI LAPEO

PERANAN EVALUASI BELAJAR DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI MADRASAH TSANAWIYAH DDI LAPEO

PROPOSAL SKRIPSI

PERANAN EVALUASI BELAJAR DALAM PENINGKATAN MUTU

PENDIDIKAN DI MADRASAH TSANAWIYAH DDI LAPEO

KEC. CAMPALAGIAN KAB. POLMAN


















Proposal Skripsi ini Diajukan Untuk Diproses Lebih Lanjut dalam Rangka Penyelesaian Studi pada Jurusan Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam
Di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare


Oleh :

M.   S A I D   A.
NIM. 06.091.175


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI

(STAIN) PAREPARE
2008
PERSETUJUAN PEMBIMBING

Yang bertanda tangan di bawah ini Pembimbing I dan II menerangkan bahwa:
N a m a : M. Said A.
N I M : 06.091.175
Jurusan/Prodi : Tarbiyah/Pendidikan Agama Islam
Judul Proposal : Peranan evaluasi belajar dalam peningkatan mutu pendidikan di MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian Kab. Polman
Setelah diteliti secara seksama, maka proposal penelitian ini sudah layak untuk dipresentasikan dalam seminar proposal penelitian skripsi
Demikian persetujuan ini diberikan untuk diproses selanjutnya.

Parepare, ......Oktober 2008

Pembimbing I Pembimbing II



Drs. Amiruddin M., M.Pd Drs. A. Nurkidam, M.Hum

      Ketua Prodi PAI   Ketua Jurusan Tarbiyah


 Drs. Abd. Rauf Ibrahim, M.Si Dra. Hj. Hamdana Said, M.Si.
 NIP. 150 266 462 NIP. 150 227 382
BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
Dalam pembelajaran di sekolah dibutuhkan berbagai pengetahuan seputar pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai yang diharapkan. Pengetahuan yang mendalam tentang faktor pendorong dan pemicu suksesnya proses pembelajaran di sekolah akan menciptakan suasana kondusif di sekolah, yakni suasana interaksi pembelajaran yang efektif dan menyenangkan.
Dalam dunia pendidikan dikenal komponen-komponen yang terkait di dalamnya, yaitu tujuan, pendidik, peserta didik, metode pendidikan, situasi lingkungan. Komponen tersebut senantiasa terlibat dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Namun, semua komponen di atas memerlukan evaluasi sehingga pendidikan dan pengajaran benar-benar berjalan sesuai yang diharapkan.
guru adalah komponen penentu dalam pembelajaran di sekolah. Sebagai komponen penentu pembelajaran, maka guru harus memahami system evaluasi dan mengembangkan secara profesional. Pengembangan sistem evaluasi yang professional adalah wujud tanggung jawab guru dalam penyempurnaan pengajarannya. Oleh karena itu, guru di samping mengevaluasi siswanya, juga ia mampu mengevaluasi dirinya sebagai pembelajaran Evaluasi terhadap diri guru seharusnya ditentukan terutama oleh hasil evaluasi terhadap prestasi belajar siswa.
Evaluasi selalu memegang peranan penting dalam segala bentuk pembelajaran. Dengan evaluasi diperoleh balikan atau feed back yang dapat dipakai untuk memperbaiki dan merevisi bahan atau metode pembelajaran, evaluasi berguna untuk mengetahui pembelajaran, atau untuk menyesuaikan bahan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Evaluasi berguna untuk mengetahui hingga manakah siswa telah mencapai tujuan pelajaran yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi dibutuhkan oleh siswa untuk mengetahui sejauhmana prestasi yang yang telah dicapainya..
Pendidikan menjadi sorotan utama dalam peningkatan mutu sumber daya manusia. Mutu SDM dilahirkan oleh lembaga pendidikan yang bermutu atau sekolah bermutu. Jerome S. Arcaro menjelaskan model sekolah yang bermutu, harus ditopang oleh lima pilar, yaitu (1) berfokus pada pengguna; (2) keterlibatan secara total semua anggota; (3) melakukan pengukuran, (4) komitmen pada perubahan; dan (5) penyempurnaan secara terus-menerus. Kelima pilar sekolah yang bermutu tersebut di atas mendeskripsikan bahwa interaksi edukatif seyogyanya berorientasi pada siswa, melibatkan semua sumber daya dan sumber dana, melakukan evaluasi dan pembenahan, komitmen pada perubahan dan kemajuan, serta selalu melakukan hal yang terbaik dan bernilai untuk proyeksi ke depan.
Melihat kondisi sekarang ini, mutu pendidikan di sekolah seringkali dilihat dari luarannya. Luaran sekolah yang dapat bersaing, apakah di dunia kerja atau di sekolah lanjutan, dianggap bahwa sekolah tersebut memiliki mutu atau keunggulan. Dalam program pembelajaran, mutu pendidikan dapat dilihat dari segi prosesnya. Apabila proses pendidikan dapat terlaksana secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan, maka pendidikan tersebut dapat dikatakan bermutu. Dalam pencapaian tujuan pendidikan, dibutuhkan evaluasi untuk mengukur dan menilai standar pencapaian pendidikan. Di sinilah perlunya evaluasi khususnya dalam pembelajaran dalam mengukur pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Maka melalui penelitian skripsi ini, akan dikaji peranan evaluasi belajar dalam peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.

  1. Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi masalah pokok dalam penulisan skripsi ini adalah “Sejauhmana peranan evaluasi belajar dalam peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman”. Masalah pokok di atas, dapat dijabarkan ke dalam sub pokok masalah, yaitu  sebagai berikut :
    1. Bagaimana bentuk pelaksanaan evaluasi belajar di Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar?
    2. Apakah bentuk pelaksanaan evaluasi belajar berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo Kecamatan Campalagian, Kabaupaten Polewali Mandar?
  1. Tujuan Penelitian
Setiap kegiatan pasti memiliki tujuan, begitu juga dalam penelitian ini, sebab tujuan merupakan suatu target yang diharapkan dapat tercapai setelah kegiatan penelitian berakhir. Oleh karena itu, penelitian ini adalah suatu usaha dan kegiatan yang berproses secara bertahap yang mempunyai tujuan dan kegunaan.
Sebagaimana yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa dalam kajian ini membahas tentang peranan evaluasi belajar dalam peningkatan mutu pendidikan Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo, Kec. Campalagian, Polman, diharapkan dapat:
      1. Mengetahui sistem dan mekanisme evaluasi pembelajaran yang relevan dan sesuai dengan konteks madrasah tsanawiyah.
      2. Mendapatkan informasi tentang sistem evaluasi belajar yang diterapkan dalam proses pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo, Campalagian.
      3. Mendapatkan informasi tentang pengaruh dan kontribusi yang diberikan evaluasi belajar dalam peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo, Campalagian.

  1. Kegunaan Penelitian
Setelah dilakukan penelitian ini diharapkan dapat berguna untuk:
      1. Bagi pelaksana pendidikan di sekolah dalam mengembangkan sistem evaluasi pendidikan yang sesuai dengan dasar ajaran Islam, kebutuhan peserta didik, tuntutan zaman, dan perkembangan ilmu pengetahuan.
      2. Bagi guru-guru dalam melaksanakan proses pembelajaran pendidikan agama Islam senantiasa melakukan evaluasi yang berpihak kepada peningkatan mutu proses dan luaran pendidikan.
      3. Bagi orang tua atau pihak yang berkepentingan (stakeholder) agar dapat menjadi bahan pemikiran dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah melalui proses evaluasi dalam pelaksanaan pembelajaran.

  1. Garis – garis Besar Isi Skripsi.
Sebagai suatu karya ilmiah, rancangan skripsi ini dimulai dengan bab pertama yang di dalamnya dibahas pendahuluan yang mencakup latar belakang dan batasan masalah, kemudian hipotesis, lalu dijelaskan defenisi operasional yang menjadi garapan penelitian, tujuan dan kegunaan penelitian yang diharapkan penulis serta diuraikan garis – garis besar isi skripsi.
selanjutnya pada bab kedua, akan dibahas tentang tinjauan pustaka dalam penelitian ini. Akan diuraikan pengertian evaluasi belajar, sistem evaluasi dalam pembelajaran di madrasah tsanawiyah, dan peranan evaluasi  belajar dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah
Pada bab selanjutnya, dibahas tentang metode penelitian yang akan digunakan oleh peneliti. Peneliti akan membahas desain dan variabel penelitian, populasi dan sampel, teknik pengumpulan data, instrumen yang digunakan serta metode yang diterapkan dalam mengolah data.
Pada bab keempat, akan dikaji gambaran umum secara singkat tentang profil MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian, Kab. Polman yang dijadikan obyek penelitian, kemudian penyajian dan interpretasi data serta pengujian hipotesis. Pada bab ini, data yang dihimpun dikelola dan dianalisa baik secara kualitatif maupun kuantitatif lalu dihubungkan dengan hipotesis yang telah disusun.

Pada bab terakhir sebagai bab penutup berisi tentang beberapa kesimpulan umum dan saran yang berkaitan dengan pengaruh evaluasi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan hubungannya dengan peningkatan motivasi belajar siswa di MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian, Kab. Polman.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


  1. Pengertian Evaluasi Pendidikan
Setiap kegiatan, apapun bentuknya, pasti memiliki evaluasi. Evaluasi tersebut dapat bersifat terstruktur ataupun tidak terstruktur. Evaluasi merupakan peninjauan kembali atas apa yang dilakukan, apakah tercapai target atau belum. Kalau target tercapai apakah sudah efektif pelaksanaannya atau belum. Kalau belum tercapai target, apanya yang menjadi penghambat, dimana kelemahan, apa faktor pemicunya, dan sebagainya. Olehnya itu, evaluasi merupakan pertimbangan professional atau suatu proses yang memungkinkan seseorang membuat pertimbangan tentang daya tarik atau nilai sesuatu, begitu juga di dalam pendidikan, senantiasa dilakukan evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan pembelajaran.
Berbagai bentuk yang dievaluasi dalam setiap kegiatan, apakah dari segi prosesnya, faktor pemicunya, medianya, metodenya, sumber data edukasinya, dan sebagainya. Dengan demikian, evaluasi menjadi gambaran umum tentang seluruh rangkaian suatu kegiatan atau aktivitas. Evaluasi hendaknya merupakan deskripsi yang jelas atau menunjukkan hubungan sebab-sebab akibat tetapi tidak memberikan penilaian. Untuk memperkara deskripsi, evaluator dapat mengajukan asumsi-asumsi yang didukung oleh data.
Dalam dunia pendidikan, evaluasi sangat penting untuk melakukan croshcheck kegiatan. Fungsi evaluasi bersifat kondisional, tergantung siapa evaluatornya, apa kecenderungannya, siapa yang diaevaluasi, dan sebagainya. Dengan demikian, akan dikemukakan fungsi evaluasi pendidikan:
  1. Fungsi selektif.
  2. Fungsi diagnostik.
  3. Fungsi penempatan.
  4. Fungsi keberhasilan pengukuran.

Fungsi tersebut menunjukkan bahwa evaluasi memiliki fungsi selektif, yakni dilakukan seleksi yang ketat dalam menerima siswa baru di madrasah tsanawiyah. Fungsi diagnostik merupakan evaluasi untuk mengukut tingkat kemampuan siswa. Fungsi penempatan merupakan untuk mengetahui apa bakat, minat, kecenderungan dan potensi peserta didik lalu itu yang dikembangkan. Fungsi keberhasilan pengukuran merupakan evaluasi sebagai alat untuk mengetahui tingkat daya serap siswa dan prestasinya setelah dilakukan proses pembelajaran. Fungsi evaluasi ini akan menjadi landasan yang fundamen, bahwa sistem evaluasi yang diterapkan dalam pendidikan agama Islam memerlukan prosedur yang sistematis. Adapun langkah-langkah pokok prosedur pelaksanaan evaluasi adalah sebagai berikut:
  1. Langkah perencanaan (termasuk perumusan kriterium).
  2. Langkah pengumpulan data.
  3. Langkah persifikasi data.
  4. Langkah pengolahan data.
  5. Langkah penafsiran data.

Penerapan evaluasi pendidikan agama Islam perlu direncanakan dengan matang. Evaluasi disusun berdasarkan berbagai pertimbangan, di antaranya adalah standar kompetensi mata pelajaran, kemampuan dan kondisi peserta didik, materi pokok pembelajaran, alokasi waktu, dan sebagainya. Kemudian, dalam mengukur keberhasilan belajar siswa, ada beberapa kategori kemampuan peserta didik yang perlu dipertimbangkan. Adapun kategori kemampuan belajar yang dimaksud adalah sebagai berikut:
  1. Kemampuan intelektual: kemampuan seseorang untuk berinteraksi dengan lingkungannya dengan menggunakan lambing, ketrampilan ini meliput;
  1. Asosiasi dan mata rantai: menghubungkan suatu lambing dengan suatu fakta atau kejadian.
  2. Diskriminasi; membendakan suatu lambing dengan lambing lain.
  3. Konsep; mendefenisikan suatu pengertian atau prosedur.
  4. Kaidah: mengkombinasikan beberapa konsep dengan suatu cara.
  5. Kaidah lebih tinggi: menggunakan berbagai kaidah dalam memecahkan masalah.
  1. Siasat kognitif: ketrampilan si belajar untuk mengatur proses internal perhatian, belajar, ingatan, dan pikiran.
  2. Informasi verbal: ketrampilan untuk mengenal dan menyimpan nama atau istilah, fakta, dan serangkaian fakta yang merupakan kumpulan pengetahuan.
  3. Ketrampilan motorik keutuhan gerakan yang mulus, teratur, dan tepat aktif.
  4. Sikap: keadaan diri si belajar yang mempengaruhi (bertindak sebagai moderator atas) pilihan untuk bertindak. Sikap ini meliputi komponen afektif (emosional), aspek kognitif, dan unjuk perbuatan.

Hal tersebut di atas menunjukkan bahwa dalam melakukan evaluasi dalam pendidikan Islam harus dilakukan secara menyeluruh, tidak secara parsial. Semua yang terkait dengan aspek perkembangan pembelajaran perlu dilakukan evaluasi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pada Bab XVI tentang Evaluasi, Akreditasi, dan sertifikasi, Pasal 58, ayat 1 berbunyi bahwa : Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Adapun secara detail aspek yang perlu dievaluasi dalam pendidikan agama Islam telah dikemukakan dalam Peraturan Pemerintah RI, Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab XII, Pasal 79, ayat 2, bahwa evaluasi yang dilakukan pada tingkat satuan pendidikan adalah:
  1. Tingkat kehadiran peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
  2. Pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kegiatan ekstrakurikuler.
  3. Hasil belajar peserta didik; dan
  4. Realisasi anggaran.

Keempat aspek yang dievaluasi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan evaluasi bukanlah pekerjaan yang mudah. Bahkan lebih jauh lagi, aspek anggaran pembelajaran pun perlu dikaji apa sudah memenuhi standar pembelajaran atau belum. Hal ini akan menjadi suatu mekanisme perencanaan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Apabila terkait dengan persoalan kebijakan pendidikan, maka pelaksanaan evaluasi perlu ditetapkan sistem sebagai patron pelaksanaan pembelajaran. Adapun sistem evaluasi dalam pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
  1. Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problem yang dihadapi.
  2. Untuk mengetahui sejauhmana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah Saw. Kepada umatnya.
  3. Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang.
  4. Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dari pelajaran yang telah diberikan kepadanya.
  5. Memberikan penghargaan kepada yang berhasil dan sanksi bagi menyimpang.

Dalam pendidikan agama Islam menginginkan peserta didik untuk hidup yang Islami. Kegiatan keseharian yang diwarnai dengan ketaqwaan sesuai tuntunan Rasulullah Saw., daya kognisi yang tinggi, hafalan yang kuat, serta senantiasa menghargai karya orang lain. Untuk memahami sampai sejauhmana pencapaian target pembelajaran pendidikan agama Islam, perlu diketahui sifat evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
  1. Kuantitatif, yaitu hasil evaluasi yang diberikan skor atau nilai dalam bentuk angka, misalnya 50. 75, 10, 8, 4, dan sebagainya.
  2. Kuaitatif,yaitu hasil evaluasi yang diberikan dalam bentuk pernyataan verbal, misalnya memuaskan, baik, cukup, dan kurang.

Kemudian, penggunaan sifat evaluasi tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan aspek apa yang mau dievaluasi. Guru perlu lebih cermat apakah sifat evaluasi yang digunakan sesuai dengan aspek yang ingin diukur. Hal ini untuk melihat ketepatan penggunaan jenis evaluasi dalam pembelajaran. Dalam pembelajaran pendidikan agama Islam, ada beberapa teknik evaluasi yang dapat digunakan dalam pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
  1. Teknik tes, yaitu teknik yang digunakan untuk menilai kemampuan anak didik, meliputi pengetahuan dan ketrampilan sebagai hasil belajar, serta bakat khusus dan inteligensinya. Teknik ini terdiri atas:
  1. Uraian (essay test), yang terdiri dari (1) Uraian bebas (free essay), dan (2) Uraian terbatas (limited essay). Kedua uraian tes tersebut dapat diterapkan dalam mengembangkan sikap analisis kritis siswa dan wawasan serta pengetahuannya terhadap pelajaran tertentu.
  2. Objektive tes, terdiri dari (1) Betul-salah (true-false), (2) Pilihan ganda (multiple choice), (3) Menjodohkan (Matching), (4) Isian (completion), dan (5) Jawaban singkat (short answer). Model objektif tes ini biasanya dilakukan untuk menilai ketajaman dan kecekatan analisis siswa mengenai pertanyaan yang diberikan. Model tes tersebut biasanya dilakukan untuk mata pelajaran eksak seperti fisika, matematika, bahasa, dan pelajaran sejarah.
  3. Bentuk tes lain, terdiri dari (1) Bentuk ikhtisar, (2) Bentuk laporan, dan (3) Bentuk khusus dalam pelajaran bahasa.
  1. Non-tes, yakni untuk digunakan menilai karakteristik lainnya, misalnya minat, sikap, kepribadian siswa, dan sebagainya. Teknik ini meliputi: (1) Observasi terkontrol, (2) Wawancara, (3) Inventory, (4) Questionaire, dan (5) Anecdotal accounts. Sikap dan sifat siswa perlu diamati secara detail sehingga dapat diketahui sisi kejiwaan siswa.
Sedangkan jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan agama Islam adalah sebagai berikut: (1) Tes tertulis, (2) Tes Lisan, dan (3) Tes perbuatan. Ketiga bentuk tes ini untuk menguji kemampuan siswa dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Kemudian pada prinsipnya, standar kompetensi pelajaran adalah domainnya masalah aspek kognisi, maka yang tepat adalah sistem evaluasi yang bersifat tertulis dan tidak tertulis. Hal tersebut, senada dengan pendapat Zuhairini bahwa aspek kognitif biasanya menggunakan tes tertulis maupun lisan, sedangkan aspek psikomotorik biasanya menggunakan tes perbuatan. Sedangkan pada aspek afektif dapat dinilai dengan tes tertulis atau lisan, dan juga dapat dinilai dengan perbuatan. Siswa dinilai dalam tiga ranah tersebut yakni kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Pemaparan tersebut di atas menunjukkan bahwa sebelum evaluasi diterapkan, dipandang perlu evaluasi tersebut direncanakan dengan baik. Kemudian, penyusunan evaluasi perlu mempertimbangkan factor standar kompetensi, materi pokok pembelajaran, sumber belajar, kegiatan pembelajaran, alokasi waktu, dan sebagainya.

  1. Pengaruh Evaluasi  Pembelajaran terhadap Motivasi Belajar Siswa

Dalam dunia pendidikan, motivasi merupakan hal yang sangat mendasar untuk dikaji. Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk meninjau dan memahami motivasi, ialah (1) motivasi dipandang sebagai suatu proses. Pengetahuan tentang proses ini dapat membantu guru menjelaskan tingkah laku yang diamati dan meramalkan tingkah laku orang lain, (2) menentukan karakteristik, proses ini berdasarkan petunjuk-petunjuk tingkah laku seseorang. Petunjuk tersebut dapat dipercaya apabila tampak kegunaan untuk meramalkan dan menjelaskan tingkah laku lainnya.
Mc. Donald merumuskan bahwa motivasi adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya “feeling” dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan. Dalam rumusan tersebut ada tiga unsur yang saling berkaitan yaitu:
  1. Bahwa motivasi itu mengawali terjadi perubahan energi dalam pribadi. Perubahan tersebut terjadi disebabkan oleh perubahan tertentu pada sistem neurofisiologis dalam organisme manusia misalnya: karena terjadinya perubahan dalam sistem pencernaan maka timbul motif lapar. Di samping itu ada juga perubahan energi yang tidak diketahui.
  2. Motivasi ditandai dengan munculnya, rasa/”Feeling”, afeksi seseorang. Dalam hal ini motivasi relevan dengan persoalan-persoalan kejiwaan, afeksi, dan emosi yang dapat menentukan tingkah laku manusia.
  3. Motivasi akan dirangsang karena adanya tujuan, jadi motivasi dalam hal ini sebenarnya merupakan respon dari suatu aksi, yakni tujuan. Motivasi memang muncul dari dalam diri manusia, tetapi kemunculannya karena terangsang/terdorong oleh adanya unsur lain, dalam hal ini adalah tujuan. Tujuan Ini akan menyangkut soal kebutuhan.
Dengan ketiga elemen di atas maka dapat dikatakan bahwa motivasi itu sebagai sesuatu yang kompleks. Motivasi akan menyebabkan terjadinya suatu perubahan energi yang ada pada diri manusia sehingga akan bersentuhan dengan persoalan gejala kejiwaan, perasaan dan juga emosi. Untuk kemudian bertindak atau melakukan sesuatu. Semua ini didorong karena adanya tujuan, kebutuhan atau keinginan.
Dalam kegiatan belajar mengajar, apabila ada seseorang siswa, misalnya tidak berbuat sesuatu yang seharusnya dikerjakan, maka perlu diselidiki sebab-sebabnya. sebab-sebab itu biasanya bermacam-macam, kemungkinan ia tidak senang, sakit, lapar, atau problem pribadi lainnya. Hal ini berarti pada diri anak tidak terjadi perubahan energi, tidak terangsang afeksi untuk melakukan sesuatu karena tidak memiliki tujuan atau kebutuhan belajar. Keadaan semacam ini perlu dilakukan daya upaya yang dapat menemukan sebab musabab dan kemudian mendorong seseorang siswa itu mau melakukan pekerjaan yang seharusnya dilakukan, yakni belajar. Jadi motivasi belajar adalah sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar dan yang memberikan arah pada kegiatan belajar sehingga tujuan yang dihendaki oleh subyek belajar itu dapat tercapai. Dikatakan “keseluruhan”, karena pada umumnya ada beberapa motif yang bersama-sama menggerakkan siswa untuk belajar. Motivasi belajar merupakan faktor psikis yang bersifat non intelektual.

  1. Mutu Pendidikan di Sekolah
Peran srategis pendidikan di era sekarang ini punya andil besar, sebab secara substansial di era teknologi informasi dan komunikasi membutuhkan individu yang memiliki sumber daya manusia yang unggul dan berperilaku manusiawi. Berangkat dari wacana tersebut, ketika dikorelasikan antara tuntutan dan kebutuhan kontemporer sangatlah relevan dengan fungsi dan peran pendidikan sebagaimana konklusi akhir dari sebuah Konferensi Luxemburg, yang menekankan bahwa, seharusnya pendidikan memiliki peran ganda, yaitu:
  1. Pendidikan berfungsi untuk membiana kemanusiaan (human being).
  2. Pendidikan mempunyai fungsi sebagai pengembangan sumber daya manuisa (human resources).

Dalam hal ini, pendidikan berfungsi mengarahkan manusia bersikap manusia ketika potensi berbuat di luar jalur sangat besar. Apabila peradaban dibangun atas dasar kemanusiaan maka peradaban tersebut hidup subur dan maju di tengah-tengah pergulatan global. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan orientasi educated person. Educated person yang dimaksud adalah manusia yang punya komitmen dengan kehidupan, energik, disiplin, kreatif, inovatif, berkeahlian dan terampil. Dalam melahirkan generasi yang punya komitmen sebagimana ilustrasi dalam educated person, hanya bisa terwujud melalui penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
Salah satu indikasi usaha ke arah pendidikan yang berkualitas adalah sekolah unggulan. Dalam perspektif sekolah unggulan adalah adanya perpaduan dari keunggulan masing-masing lembaga pendidikan (agama dan umum). Kedua jenis pendidikan yang saling berkolaborasi ke dalam suatu wadah yang terakumulasi di dalamnya prinsip-prinsip yang mendasari yang teroperasi yaitu: Prinsip tradisi ilmiah, prinsip memadukan antara ilmu agama dan ilmu umum, prinsip berpusat pada murid, prinsip kerja sama dengan pemakai lulusan. Perpaduan kedua jenis pendidikan merupakan sebuah kompromi yang sinergik.
  1. Pengertian mutu pendidikan
Mutu pendidikan merupakan rangkaian kata yang memeliki arti yang berbeda. Mutu adalah ukuran baik buruk suatu benda, kadar, taraf atau derajat (kepandaian), kecerdasan . sedangkan pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan.
Jadi mutu pendidikan adalah kualitas pendidikan dalam proses membina kepribadian seseorang baik dalam rumah tangga maupun dalam lingkungan masyarakat sehingga mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan baik.
Mutu pendidikan menjadi konsepsi ideal bagi peningkatan sumber daya manusia. Pendidikan yang dianggap bermutu di sekolah biasanya diklaim sebagai sekolah unggul atau sekolah efektif. Sekolah unggul menekankan perancangan pranata sistem sedemikian rupa sehingga proses pembelajaran yang unggul dapat terjadi. Di sekolah yang sudah mengarah pada pelaksanaan pendidikan yang bermutu ditandai dengan prestasi belajar siswa, kepercayaan guru, dan kesehatan organisasi. Ketiga komponen ini merupakan hal yang sangat penting bagi sebuah proses pendidikan. Lembaga sekolah harus dikelola dengan manajmen mutu total, guru memiliki sikap optimis dan akseptabel, dan prestasi siswa menjadi indikator utama akan semua proses pembelajaran di sekolah.
  1. Faktor-faktor yang memengaruhi mutu pendidikan.
Secara kultural, pendidikan berada dalam lingkup peran, fungsi dan tujuan yang tidak berbedah. Semuanya hidup dalam upaya mengangkat dan menegakkan martabat manusia melalui transmisi yang dimilikinya terutama dalam bentuk transfer of knowledge dan transfer of values.
Di zaman modern ini, kadang-kadang pendidikan di madrasah-madrasah memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaan akan timbul karena sama-sama berangkat dari dua arah pendidikan yakni dari diri manusia sendiri dan dari budaya-budaya masyarakat yang menginginkan perubahan ke arah yang lebih positif.
Madrasah merupakan lembaga kependidikan Islam yang menjadi cermin bagi umat Islam. Fungsi dan tugasnya adalah merealisasikan cita-cita umat Islam yang menginginkan agar anak-anaknya dididik menjadi manusia yang beriman dan berilmu pengetahuan. Dalam rangka upaya meraih hidup sejahtera duniawi dan kebahagian hidup di akhirat.
Oleh Karena itu, madrasah sebagai lembaga pendidikan formal yang senantiasa mengalami pergeseran dan perubahan dari masa ke masa sesuai dengan kebutuhan tuntutan zaman, maka diupayakan penyempurnaan dan peningkatan mutu pendidikan madrasah dilakukan dengan cara Pertama, penataan kelembagaan. Kedua, peningkatan sarana dan srasarana. Ketiga, kurikulum. Keempat, tenaga guru.
Menurut tim Depdikbud (1994) faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan adalah: Pertama, guru. Kedua, sarana dan prasarana. Ketiga, kurikulum. Keempat, proses belajar. Kelima, sistem penilaian.
Lebih jauh tentang upaya-upaya peningkatan mutu pendidikan menurut Nana Sudjana dan Awal Kusuma adalah :
Petama, penyediaan sarana intruksional. Kedua, perbaikan kurikulum. Ketiga, proses belajar mengajar. Keempat, penyempurnaan sistem belajar. Kelima, peningkatan kemampuan tenaga pengajar. Keenam, perbaikan system pengelolaan pendidikan.

Dari beberapa analisis di atas, upaya peningkatan mutu pendidikan di madrasah sesuai dengan keputusan bersama tiga menteri, yaitu menteri agama, menteri pendidikan dan kebudayaan serta menteri dalam negri No. 6 tahun 1975 adalah : Pertama, kurikulum. Kedua, buku-buku pelajaran, alat-alat pendidikan lainnya, dan sarana-sarana pendidikan lainnya. Ketiga, pengajar.
Dengan demikian, pendidikan kontemporer dalam memformulasi sasaran dan tujuannya tidak cukup hanya melihat pemberian bekal pengetahuan, keterampilan, keimanan dan ketaqwaan saja, tetapi juga harus diprioritaskan dan diarahkan pada upaya melahirkan manusia yang kreatif, inovatif, mandiri dan produktif, mengingat dunia yang akan datang ialah dunia kompetitif, untuk menggapai sasaran yang telah ditentukan, maka diperlukan strategi belajar yang efektif dan efisien sebagaimana diungkapkan Sriwidyawati sebagai berikut:
  1. Learning to know: Bukan sekedar mempelajari materi pembelajaran, melainkan lebih penting mengenal cara memahami dan mengkomunikasikannya.
  2. Learning to do; menumbuhkan kreativitas, produktifitas, keunggulan dan profesionalisme menguasai kompetensi menghadapi situasi yang senantiasa berubah.
  3. Learning to be; Pengembangan potensi diri yang meliputi kemandirian, kemampuan bernalar, imajinasi, kesadaran estetik, disiplin dan tanggung jawab.
  4. Learning to live together; pemahaman hidup selaras seimbang baik nasional maupun internasional dengan menghormati nilai spiritual dan tradisi dalam kebhinekaan.

Kemajuan dalam bidang informasi pada akhirnya akan berpengaruh pada kejiwaan dan kepribadian masyarakat. Pada era informasi yang sanggup bertahan hanyalah yang berorientasi ke depan, yang akan mampu mengubah pengetahuan menjadi kebijakan dan ciri lain sebagaimana dimiliki masyarakat modern. Dalam hal ini dimaksudkan fenomena tersebut semakin memperlebar jurang sekularisasi kehidupan, agar tetap eksis yang memiliki persfektif ke depan (ukhrawi) dan pengetahuan menjadi al-hikmah. Oleh karena itu, dalam pendidikan keterpaduan antara disiplin ilmu umum dan agama perlu dilakukan, tanpa mengorbankan spesialisasi yang menjadi ciri masyarakat modern.
Sebagaimana wacana berkembang, pendidikan agama Islam hanya mengurusi personal ritual dan spiritual, sementara kehidupan ekonomi, seni budaya, Iptek dan sebagainya dianggap sebagai urusan duniawi yang menjadi bidang garapan pendidikan umum (non agama). Pandangan dikotomis inilah yang menimbulkan dualisme dalam sistem pendidikan. Istilah pendidikan agama  dan pendidikan umum atau ilmu agama dan ilmu umum sebenarnya muncul dari paradigma formisme (pemisahan). Dengan demikian, pembentukan umat Islam dengan pendidikan dan kemajuan Barat memunculkan kaum intelektual baru (cendekiawan Sekuler).
Jadi dapat disimpulkan dari beberapa analisis diatas bahwa salah satu faktor yang sangat mempengaruhi mutu pendidikan adalah guru/pengajar. Guru adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang diharapkan mampu mengarahkan dan mendayagunakan faktor-faktor lainnya sehingga tercipta proses belajar yang bermutu. Oleh karena itu guru merupakan faktor tunggal yang dianggap mampu meningkatkan mutu pendidikan baik di madrasah negeri maupun di madrasah swasta.

  1. Kerangka Konseptual
Setiap kegiatan pembelajaran memiliki standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator kompetensi. Standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan tujuan dan sasaran dalam kegiatan pembelajaran. Jadi setiap kegiatan pembelajaran senantiasa mengarah kepada standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Untuk mengetahui kegiatan pembelajaran tercapai pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, maka dibutuhkan sistem evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran berfungsi untuk mengukur tingkat keberhasilan pembelajaran, tingkat kemajuan siswa, dan mengetahui problem pembelajaran.
Keberadaan evaluasi pembelajaran akan membantu dalam meningkatkan mutu pendidikan. Setiap proses yang dievaluasi akan ditemukan persoalan-persoalan dalam pembelajaran di sekolah. Dengan demikian, pembahasan evaluasi belajar menjadi sangat penting dalam upaya mencari signifikansi terhadap peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman. Lebih tegasnya akan dikemukakan kerangka konseptual penelitian ini melalui grafik berikut ini:






  1. Hipotesis
Hipotesis pada prinsipnya merupakan jawaban atau dugaan sementara atas batasan masalah yang dikemukakan di atas. Perlunya hipotesis sebagai acuan di dalam melakukan penelitian dan pembahasan sehingga nantinya tercapai tujuan dan target dalam penelitian ini secara efektif dan efisien.
Dengan demikian, dari batasan masalah tersebut akan dikemukakan hipotesis sebagai berikut :
  1. Setiap pelaksanaan pembelajaran di sekolah selalu diakhiri atau ditutup dengan evaluasi. Sistem evaluasi dalam pembelajaran di sekolah tentunya mengacu kepada tujuan pendidikan, kurikulum, sekolah, dan sebagainya, yang telah ditetapkan dengan memperhatikan kondisi murid, materi atau bahan ajar, metode atau media, lingkungan dan sebagainya.
  2. Evaluasi pembelajaran cukup membantu dalam mengetahui sejauhmana hasil pembelajaran yang telah dilaksanakan. Dengan pelaksanaan evaluasi belajar yang efektif dan professional maka akan diketahui mutu pendidikan di sekolah, dan apabila evaluasi tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka tidak akan diketahui kelemahan dan kelebihan pembelajaran, hasil yang telah dicapai dan yang belum, faktor pendukung, sisi yang perlu dibenahi, dan sebagainya.

BAB III
METODE PENELITIAN

  1. Jenis dan Desain Penelitian
Selanjutnya dalam penelitian ini menggunakan model atau desain penelitian dalam bentuk deskriptif kualitatif, yaitu rencana dan struktur penyelidikan untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan penelitian berupa data deskriptif kualitatif. Studi ini dilaksanakan guna mempelajari secara mendalam mengenai sistem evaluasi dalam pembelajaran di sekolah dan peranannya terhadap peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo, Kec. Campalagian, Kab. Polman.
Desain penelitian ini pada prinsipnya diolah secara kualitatif dan sekaligus analisis kuantitatif, dengan memberikan tabulasi, klasifikasi, interpretasi, analisis, dan simpulan. Analisis kuantitatif dimaksudkan sebagai langkah perhitungan jawaban responden berbagai kategori jawaban yang diberikan. Kategori-kategori jawaban responden dan informan ditabulasi dan dikalkulasi melalui angka-angka dan persentase, serta dilakukan interpretasi dan analisis melalui pendekatan kualitatif.

  1. Variabel dan Defenisi Operasional Variabel
Untuk mengetahui lebih jelas tentang maksud pembahasan skripsi ini, yaitu peranan evaluasi belajar dalam peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, maka cukup penting untuk menjelaskan pengertian judul terutama terhadap kata – kata operasional yang mungkin dapat menimbulkan pengertian dan penafsiran ganda. Dengan adanya pengertian judul ini, dimaksudkan untuk terciptanya persamaan pandangan dalam mengetahui dan memahami sebagai landasan pokok dalam mengembangkan masalah pembahasan selanjutnya.
1.  Pengaruh Evaluasi Belajar
  1. Pengaruh merupakan suatu hubungan yang mengandung keterkaitan antara yang satu dengan yang lainnya yang memberikan efek antara yang satu dengan yang lainnya.
  2. Evaluasi merupakan pertimbangan professional atau suatu proses yang memungkinkan seseorang membuat pertimbangan tentang daya tarik atau nilai sesuatu,
  3. Belajar adalah berusaha untuk memperoleh ilmu atau menguasai suatu ketrampilan.
Dengan demikian, pengaruh evaluasi belajar merupakan efek atau akibat dari suatu kegiatan penilaian pembelajaran.
2. Mutu pendidikan
  1. Mutu merupakan ukuran baik buruk suatu benda; kadar; taraf atau derajat (kepandaian, kecerdasan, dan sebagainya).
  2. Belajar dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan tingkah laku seseorang sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
  3. Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang  atau kelompok orang untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengakaran dan pelatihan..
Dari pengertian yang dijelaskan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa variabel “evaluasi belajar dan peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman” memiliki pengertian sejauhmana peranan dan kontribusi evaluasi belajar dalam peningkatan mutu pendidikan pada MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian, Kab. Polman.


  1. Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo, Kec. Campalagian, Kab. Polman yakni evaluasi pembelajaran di sekolah dan kaitannya dengan peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Kegiatan penelitian dilaksanakan mulai bulan Januari sampai bulan Pebruari tahun 2009.
  1. Populasi dan Sampel
  1. Populasi.
Secara umum, populasi ialah keseluruhan obyek penelitian yang dapat terdiri dari manusia, benda-benda, hewan, tumbuh-tumbuhan, gejala-gejala, nilai test atau peristiwa-peristiwa sebagai sumber data yang memiliki karakteristik tertentu di dalam suatu penelitian. Kemudian secara sederhana, populasi menurut Suharsimi Arikunto bahwa “keseluruhan objek penelitian”.
Kemudian dalam penilitian ini, yang menjadi populasi sebagai obyek kajian adalah pengelola (pimpinan dan staf pengajar) Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo, Kec. Campalagian, Kab. Polman dan peserta didik, sedangkan masyarakat dalam hal ini orang tua atau stakeholder menjadi sumber masukan yang berharga ke dalam penyusunan teori terhadap penyelesaian penelitian ini. Adapun jumlah populasi dalam penelitian ini adalah 282 orang.
  1. Sampel

Mengenai sampel dari penelitian ini yaitu sasarannya siswa Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo, Kec. Campalagian, Kab. Polman. Dengan demikian, sampel penelitian adalah Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo, Kec. Campalagian, Kab. Polman yang diambil dari kelas II, dan III dengan jumlah keseluruhan ... orang. Kemudian penetapan sampel ini digunakan random sampling atau dipilih secara acak dengan menggunakan presentase 25 % tiap kelas. Lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel berikut ini:
Tabel 1
Populasi dan Sampel Penelitian di MTs. DDI Pariangan
No
Kelas
Jumlah Siswa
Total
Sampel    25 %
Laki-laki
Perempuan
1
I
39
52
91
22
2
II
53
62
115
28
3
III
37
39
76
19
Total
129
153
282
69

Sampel penelitian ini ditetapkan kelas II dan kelas III, maka jumlah sampel yaitu 69 dikurangi 22 (kelas I) maka menjadi 47 orang.

  1. Teknik Pengumpulan Data
Dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk menyusun skripsi ini, penulis menggunakan beberapa metode, yaitu sebagai berikut :
  1. Penelitian Kepustakaan (library research)
Penelitian kepustakaan yaitu suatu metode penelitian dengan cara membaca dan menelaah buku-buku kepustakaan dan sumber-sumber yang bersifat tekstual yang ada dan erat hubungannya dengan permasalahan yang diteliti.
Dalam penelitian kepustakaan, ditempuh dua cara, yaitu :
  1. Kutipan langsung.
Kutipan langsung yaitu dikutip isi buku atau sumber-sumber yang bersifat tekstual yang dibaca tersebut dengan tidak merubah sifat dan redaksi aslinya.
  1. Kutipan tidak langsung.
Kutipan tidak langsung yaitu dikutip isi buku atau sumber-sumber yang bersifat tekstual yang dibaca tersebut, dengan membuat catatan yang agak lebih pendek dari redaksi aslinya, namun tidak merubah tujuan, sifat dan substansi dari bahan aslinya.
  1. Penelitian Lapangan (field research)
Penelitian lapangan adalah penelitian yang dilakukan dimana turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dari kalangan pimpinan sekolah, guru serta melakukan observasi kepada siswa-siswa pada Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo.
Adapun metode yang dipergunakan untuk memperoleh data di lapangan, yaitu sebagai berikut :
  1. Interview.
Metode interview yaitu mengadakan wawancara dengan guru-guru pengajar, serta komponen-komponen yang terkait dengan sekolah tersebut, kemudian Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo. Wawancara dilakukan terkait dengan pelaksanaan pembelajaran pendidikan di madrasah tersebut, dan bentuk evaluasi yang diterapkan selama ini, serta bagaimana bentuk peningkatan mutu pendidikan yang dilakukan oleh pihak Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo.
  1. Observasi.
Metode observasi yaitu metode penelitian dengan cara mengumpulkan sejumlah data, kemudian mengamati bagaimana sistem pembelajaran dan sistem evaluasi yang diterapkan oleh guru pada Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo sehingga dapat memicu bagi peningkatan mutu pendidikan di sekolah tersebut.
  1. Dokumentasi.
Metode dokumentasi yaitu dilakukan dengan mengumpulkan data dari dokumen atau catatan-catatan yang ada di lokasi penelitian kemudian dikutip dalam bentuk tabel.
  1. Angket.
Metode angket yaitu metode questioner, dalam hal ini dibagikan daftar pertanyaan kepada guru-guru Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo. Daftar pertanyaan melalui angket dibahas tentang sistem evaluasi belajar yang diterapkan dalam proses pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo, kemudian bentuk-bentuk peningkatan mutu pendidikan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

  1. Instrumen Penelitian
Adapaun instrumen penelitian yang digunakan oleh peneliti, yakni terdiri dari pedoman observasi, pedoman angket, serta pedoman wawancara. Penggunaan instrumen tersebut adalah untuk mempermudah peneliti dalam memperoleh dan mendapatkan data, informasi dan pengetahuan yang berhubungan objek penelitian sehingga dapat merangkum data dan informasi yang obyektif. Dengan adanya data dan informasi yang objektif, maka sangat membantu penulis dalam mengolah dan menganalisis data sehingga hasil yang ditemukan dapat dipertanggungjawabkan dan juga dapat memberikan jaminan hasil penelitian yang akurat dan valid.

  1. Teknik Analisis dan Pengolahan Data
Data yang terkumpul, penulis olah dengan menempuh cara, yaitu Kuantitatif.
Pendekatan kuantitatif yaitu dilakukan dengan menitikberatkan pembahasan skripsi yang berupa presentase lalu dianalisis.
Adapun metode yang digunakan  dalam menganalisis data yang terkumpul tersebut adalah sebagai berikut

  1. Induktif.
Metode induktif yaitu suatu cara berfikir dengan memecahkan persoalan yang bertitik tolak dari pengalaman atau pengetahuan yang khusus dan fakta-fakta tertentu, yang kemudian penulis mengemukakan suatu kesimpulan  yang bersifat umum.
  1. Deduktif.
Metode deduktif yaitu suatu cara berpikir dengan memecahkan persoalan yang bertolak dari hal dasar serta kaedah-kaedah umum, kemudian menganalisis atau menjabarkannya ke hal-hal yang khusus.
  1. Komparatif.
Metode komparatif yaitu suatu cara berpikir dengan menganalisis data dan mengambil kesimpulan dengan terlebih dahulu membandingkan antara beberapa pendapat atau beberapa data yang ada.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

  1. Deskripsi Singkat MTs. DDI Lapeo

Lembaga pendidikan yang menjadi objek penelitian ini ialah lembaga pendidikan Islam, yaitu MTs. DDI Lapeo, Campalagian, yang terletak di daerah masyarakat yang penduduknya mayoritas beragama Islam dan dari segi budaya bersifat homogen, tepatnya di Jalan Poros Majene, Kelurahan Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Madrasah  ini di bangun di tengah komunitas masyarakat dan dekat dengan jalur lalulintas antar propinsi. Hal ini menambah suasana interaksi peserta didik dengan lingkungan cukup dekat, dan dinamika sosiokultural mengalami persentuhan secara dekat.
Madrasah Tsanawiyah ini mengalami perkembangan yang cukup bagus, baik dari segi kuantitas siswa maupun dari segi kualitas pendidik. Madrasah ini merupakan madrasah yang menjadi harapan masyarakat, karena satu-satunya madrasah swasta di daerah ini, dimana kapasitas sarana dan prasarana serta tenaga pendidik cukup memadai, dan dinilai dibutuhkan oleh masyarakat.
Berdasarkan kajian penelitian di lapangan diperoleh data historis sebagaimana yang tertera dalam dokumen MTs. DDI Lapeo sebagai berikut: MTs. DDI Lapeo, Campalagian berstatus swasta yang didirikan pada tahun 1973 diprakarsai oleh masyarakat Lapeo, dan dibina langsung oleh Organisasi Keagamaan DDI. Dalam perjalanan yang panjang, Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo telah dipimpin oleh beberapa kepala sekolah, yang dimulai dengan H. Ahmad Hadai (1972-1978), H. Dumair Kasim (1978-1986), M. Yahya (1986-1992), M. Said Talha (1992-1998), dan Hj. St. Nurhayati S.Pd.I. (1998-sekarang).
Guru yang ada di Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo sebanyak 29 orang termasuk kepala madrasah dengan rincian PNS 5 orang dan GTT 21 orang. Dari jumlah guru Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo sebanyak 29 orang dan jumlah siswa sebanyak 282, berarti rasio perbandingan 1 : 10. perbandingan tersebut cukup signifikan dalam melakukan interaksi belajar mengajar, sehingga peningkatan mutu pendidikan dapat diwujudkan.
Keterangan di atas mendeskripsikan bahwa pelaksanaan pendidikan di madrasah cukup berjalan lancar sesuai dengan apa yang dinginkan bersama. Walaupun mengalami tantangan dan hambatan tetapi rintangan tersebut tidaklah berarti bagi pengembangan lembaga pendidikan. Komitmen dan kerja sama yang ditunjukkan oleh kepala madrasah di atas menjadi acuan bersama dalam mengemban ’roda’ organisasi madrasah.
Kemudian dalam memaksimalkan kualitas madrasah, sebagaimana yang diharapkan stakeholder, maka dibentuklah komite madrasah  sebagai refresentasi wali siswa. Komite madrasah merupakan mitra dan jalur konsultasi oleh pihak madrasah mengenai pengembangan satuan pendidikan yang dibutuhkan masyarakat. Komite madrasah senantiasa memberikan kontribusi kepada pihak madrasah dalam kerangka keselarasan visi madrasah dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa. Mengenai pengurus komite madrasah, dapat dilihat dalam struktur berikut ini:
STRUKTUR KOMITE MADRASAH TAHUN 2005-2008

  1. NARA SUMBER : 1. Camat Campalagian
 2. Ka. Kaddin Cabang Dinas Campalagian
 3. Ka. MTs. DDI Campalagian

  1. PENGURUS HARIAN
    1. Ketua : H. Abd. Kahas Masbi, S.Ag
    2. Sekretaris : Muhaimin Muslimin, S.Ag
    3. Bendahara : Dra. Hafsa Ahmad

  1. ANGGOTA :
1. Hj. Nurlina Muchsin
2. H. Muslimin Ismail
3. H. Abdullah Adam
4. H. Sumardin Kamal
5. Muhammad Idris
6. Ahmad Madjid, S.Ag.
7. Zainal Abidin
8. Nasruddin Amin
9. M.Adam, S.Ag.
Deskripsi struktur komite madrasah di atas menunjukkan bahwa MTs. DDI Lapeo, Campalagiansenantiasa bersikap akomodatif terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan membangun potensi lokal, dimana struktur komite ini melibatkan tokoh birokrasi, tokoh pendidik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan seterusnya. Eksistensi komite madrasah pada prinsipnya sebagai pemicu bagi pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran madrasah. Pembentukan komite sekolah sebagai upaya membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dalam mengembangkan potensi lokal sehingga dapat tercipta sinergi antara sains dan kearifan (budaya lokal). Sinergitas inilah yang menjadi pemicu bagi peningkatan mutu pendidikan di MTs. DDI Lapeo Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman.

  1. Peranan Evaluasi Belajar Terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan di MTs. Ddi Lapeo, Polman.

Sebagai peserta didik, siswa MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian seyogyanya memiliki minat dan motivasi untuk mengikuti pelajaran di sekolah. Siswa senantiasa masih taat dan patuh terhadap tata tertib yang berlaku di madrasah. Akan tetapi, guru memiliki peran strategis dalam mendorong dan merangsang siswa dalam mengikuti pembelajaran di sekolah. Kondisi pembelajaran di sekolah sangat erat kaitannya dengan kemampuan guru dalam mengelola kelas serta meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Motivasi belajar siswa di sekolah dapat dilihat apabila guru senantiasa melaksanakan tugasnya dengan baik. Ketika guru sadar akan tugas profesinya sebagai pendidik, maka kondisi pembelajaran dapat tercipta yang kondusif, baik bagi guru maupun bagi siswa. Dalam pembelajaran, guru dituntut untuk mampu memenej pembelajaran dan kemampuan mengkomunikasi pelajaran tersebut kepada siswa. Kemampuan memenej pelajaran dilihat dari kemampuan merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran, sedangkan kemampuan mengkomunikasi adalah kemampuan pengelolaan kelas, penggunaan metode yang tepat, penerapan media yang relevan ddan sebagainya. Dengan demikian, akan dikemukakan bagaimana guru dalam mengajar sesuai dengan perencanaan pengajaran, dalam tabel sebagai berikut:
Tabel 2
Menyusun Perencanaan Pembelajaran sebelum Mengajar
NO.
KATEGORI  JAWABAN
FREKUENSI
PERSENTASE
1
a. Selalu
17
36.2
2
b. Sering
14
29.8
3
c. Jarang
9
19.1
4
d. Tidak pernah
7
14.9
J U M L A H
47
100

Hasil analisis data pada tabel di atas menunjukkan bahwa guru MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian selalu menyusun perencanaan pembelajaran sebelum melaksanakan pembelajaran di kelas. Hal ini sebagaimana apresiasi responden bahwa, guru selalu menyusun perencanaan pembelajaran sebanyak 17 orang atau 36.2 %, kemudian yang menyatakan sering sebanyak 14 orang atau 29.8 %, kemudian yang menyatakan jarang sebanyak 9 atau 19.1 %, sedangkan yang menyatakan guru tidak pernah membuat perencanaan pembelajaran sebanyak 7 orang atau 14.9 %.
Dalam pembelajaran, guru dituntut untuk menyampaikan kepada siswa perencanaan pembelajaran yang akan disajikan dalam agenda tiap semester. Perencanaan pembelajaran yang dimaksud meliputi standar kompetensi yang ingin dicapai, kompetensi dasar, indikator kompetensi, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, materi ajar, alokasi waktu, dan penilaian. Kesemuanya ini akan perlu disampaikan kepada siswa dalam kontrak belajar. Dengan demikian, akan dikemukakan tanggapan responden mengenai apakah guru senantiasa menyampaikan sistem evaluasi yang akan digunakan kepada siswa setelah selesai pembelajaran, dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 3
Menyampaikan Sistem Evaluasi Sebelum Mengajar
NO.
KATEGORI  JAWABAN
FREKUENSI
PERSENTASE
1
a. Selalu
13
27.7
2
b. Sering
9
19.1
3
c. Jarang
16
34.1
4
d. Tidak pernah
9
19.1
J U M L A H
47
100

Dalam kontrak belajar di MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian, guru ada yang menyampaikan sistem evaluasi yang diterapkan pada mata pelajaran tertentu kepada siswa, dan ada juga tidak menyampaikan. Hasil analisis pada tabulasi data di atas menunjukkan bahwa guru yang selalu menyampaikan model evaluasi yang akan diterapkan dalam pembelajaran sebanyak 13 orang atau 27.7 %, kemudian yang menyatakan sering sebanyak 9 orang atau 19.1 %, lalu yang menyatakan jarang sebanyak 16 orang atau 34.1 %, sedangkan responden menilai guru tidak pernah menyampaikan sebanyak 9 orang atau 19.1 %.
Untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengikuti pembelajaran, maka dilakukan evaluasi. Evaluasi yang diberikan kepada siswa tentu sesuai dengan materi yang diajarkan. Pengukuran sampai sejauhmana apresiasi siswa terhadap materi yang telah diajarkan, akan menjadi sumber informasi valid bagi guru. Evaluasi tersebut tentu berguna untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa dalam menyimak pelajaran. Berikut ini akan dikemukakan apakah guru mengevaluasi siswa sesuai dengan materi yang diajarkan, yaitu:
Tabel 4
Mengevaluasi Siswa Sesuai Materi yang Diajarkan
NO.
KATEGORI  JAWABAN
FREKUENSI
PERSENTASE
1
a. Selalu
19
40.4
2
b. Sering
25
53.2
3
c. Jarang
2
4.3
4
d. Tidak pernah
1
2.1
J U M L A H
47
100
Pada prinsipnya, guru yang ada di MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian melakukan evaluasi pembelajaran sesuai dengan materi pokok yang disajikan kepada siswa. Hal ini sesuai yang ditegaskan oleh responden yang menyatakan bahwa guru selalu melakukan evaluasi sesuai materi yang diajarkan sebanyak 19 orang atau 40.4 %, kemudian yang menyatakan sering sebanyak 25 orang atau 53.2 %, lalu yang menyatakan jarang sebanyak 3 orang atau 4.3 %, sedangkan yang menyatakan tidak pernah sebanyak 2 orang atau 2.1 %.
Salah satu bentuk keberhasilan pembelajaran adalah apabila hasilnya sesuai dengan standar kompetensi pelajaran. Untuk itu, evaluasi yang akan digunakan mencerminkan standar kompetensi sebagai sasaran dalam pembelajaran. Guru akan mengetahui tingkat pencapaian standar kompetensi siswa setelah melakukan evaluasi. Hal ini dapat dikatakan bahwa persoalan yang ada dalam evaluasi senantiasa ’berkiblat’ kepada standar kompetensi pelajaran. Dengan demikian, akan dikemukakan apresiasi responden mengenai penerapan evaluasi pembelajaran yang linear dengan standar kompetensi pelajaran, dapat dilihat dalam tabel berikut ini:
Tabel 5
Menerapkan Evaluasi sesuai Standar Kompetensi
NO.
KATEGORI  JAWABAN
FREKUENSI
PERSENTASE
1
a. Selalu
18
38.3
2
b. Sering
21
44.7
3
c. Jarang
8
17.0
4
d. Tidak pernah
0
0
J U M L A H
7
100

Dalam program pembelajaran, senantiasa diarahkan kepada standar kompetensi pelajaran yang telah ditetapkan. Tentunya untuk mengukur sampai tidaknya ke standar kompetensi siswa setelah pembelajaran, maka model evaluasi mencerminkan pencapaian standar kompetensi. Responden menilai guru MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian selalu menerapkan evaluasi sesuai standar kompetensi sebanyak 18 orang atau 38.3 %, kemudian yang menyatakan sering sebanyak 21 orang atau 44.7 %, kemudian yang menyatakan jarang sebanyak 8 orang atau 17.0 %, sedangkan pada butir tidak pernah tidak ada responden yang memilihnya.
Sistem evaluasi yang baik apabila sesuai dengan kondisi siswa. Kondisi siswa yang dimaksud adalah tingkat inteligensi, bakat, minat, jenis kelamin, umur, kecenderungan siswa, dan sebagainya. Suatu usaha yang sia-sia apabila guru menyusun evaluasi yang tidak dijangkau oleh siswa. Untuk itu, perlu diketahui apakah guru di MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian menerapkan evaluasi sesuai dengan kondisi siswa, dapat dikemukakan dalam tabel berikut:
Tabel 6
Menerapkan Evaluasi sesuai Kondisi Siswa
NO.
KATEGORI  JAWABAN
FREKUENSI
PERSENTASE
1
a. Selalu
12
25.5
2
b. Sering
11
23.4
3
c. Jarang
18
38.3
4
d. Tidak pernah
6
12.8
J U M L A H
47
100

Penyusunan evaluasi pembelajaran seyogyanya melihat kemampuan dan kondisi siswa sebagai pertimbangan. Justru apresiasi responden menilai bahwa guru di MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian jarang menyusun evaluasi dengan mempertimbangkan kondisi siswa, dengan responden sebanyak 18 orang atau 38.3 %, kemudian yang menyatakan selalu sebanyak 12 orang atau 25.5 %, lalu yang menyatakan sering sebanyak 11 orang atau 23.4 %, sedangkan responden yang menilai guru tidak pernah sebanyak 6 orang atau 12.8 %.
Penerapan evaluasi pembelajaran di kelas, perlu mempertimbangkan faktor standar kompetensi, materi pelajaran, kondisi siswa, dan jenis evaluasi yang digunakan. Untuk mengukur kemampuan siswa, perlu dilihat kemampuan apa yang ingin diketahui dari siswa, apakah kemampuan kognisi, kemampuan afeksi, atau kemampuan psikomotorik. Apabila sudah ditetapkan kemampuan yang diketahui dari siswa maka dengan mudah memilih jenis evaluasi yang dapat diterapkan. Dalam pelajaran pendidikan agama Islam, di dalamnya ada tiga kemampuan yang tergabung sehingga ketiga kemampuan tersebut diperlukan jenis evaluasi yang tepat. Dengan demikian, akan dikemukakan apresiasi responden mengenai jenis evaluasi yang diterapkan guru dalam pembelajaran pendidikan agama Islam, dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 7
Jenis Evaluasi yang Biasa Diterapkan di Madrasah
NO.
KATEGORI  JAWABAN
FREKUENSI
PERSENTASE
1
a. Tes tertulis (portofolio)
24
51.1
2
b. Sikap
6
12.7
3
c. Kinerja
7
14.8
4
d. Ketiga-tiganya digunakan
11
23.4
J U M L A H
47
100

Berbagai tanggapan responden dalam menilai guru menerapkan jenis evaluasi pembelajaran di MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian. Responden yang menyatakan guru selalu menerapkan evaluasi dengan tes tertulis (portofolio) sebanyak 24 orang atau 51.1 %, kemudian yang menyatakan jenis tes dengan sikap sebanyak 6 orang atau 12.7 %, lalu yang menyatakan pendekatan kinerja sebanyak 7 orang atau 14.8 %, sedangkan responden yang menilai ketiga-tiganya jenis tes tersebut digunakan sebanyak 11 orang atau 23.4 %.
Evaluasi berfungsi untuk mengetahui perkembangan pembelajaran, baik bagi guru maupun bagi siswa. Siswa dapat melakukan introspeksi dan membenahi diri apabila ia mengetahui laporan perkembangan belajarnya. Siswa akan merasa bangga apabila ia mengetahui hasil evaluasinya yang baik, dan bisa juga menjadi kecewa bila hasil evaluasinya rendah. Bagi yang tinggi hasil evaluasinya akan menjadi inspirasi untuk lebih giat belajar, dan yang rendah dapat membenah diri untuk lebih tekun dan serius belajar. Bagaimana dengan guru di MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian, dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 8
Menyampaikan kepada Siswa Hasil Evaluasi
NO.
KATEGORI  JAWABAN
FREKUENSI
PERSENTASE
1
a. Selalu
34
72.3
2
b. Sering
12
25.5
3
c. Jarang
1
2.2
4
d. Tidak pernah
0
0
J U M L A H
47
100

Setiap proses dan selesai pembelajaran, senantiasa dilakukanlah evaluasi. Hasil evaluasi perlu dilaporkan kepada pihak yang bersangkutan yang terkait sebagai masukan untuk perlu peningkatan atau pembenahan. Guru MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian perlu menyampaikan kepada siswa hasil evaluasi beajarnya agar tahu kekurangan dan kelebihannya. Menurut responden bahwa guru di MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian selalu menyampaikan kepada siswa hasil belajarnya sebanyak 34 orang atau 72.3 %, kemudian yang menyatakan sering sebanyak 12 orang atau 25.5 %, sedangkan yang menyatakan jarang sebanyak 1 orang atau 2.2 %.
Dalam konteks pendidikan, salah satu cara memberikan motivasi belajar kepada siswa apabila guru memberikan apresiasi hasil belajar siswa. Apresiasi tersebut dimaksudkan sebagai penghargaan bagi siswa yang berprestasi. Apapun bentuk penghargaan, siswa tetap merasa bangga bila diberikan penghargaan ketika berhasil. Penghargaan ini bisa saja dalam bentuk pujian lisan atau tulisan (rangking), sertifikat, tropi atau dalam bentuk pemberian beasiswa, dan lain sebagainya. Dengan demikian, akan dikemukakan bagaimana tanggapan responden mengenai intensitas guru yang memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi, dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 9
Memberikan Penghargaan Kepada Siswa yang Berprestasi
NO.
KATEGORI  JAWABAN
FREKUENSI
PERSENTASE
1
a. Selalu
17
36.2
2
b. Sering
13
27.7
3
c. Jarang
9
19.1
4
d. Tidak pernah
8
17.0
J U M L A H
47
100
Sebagai pendidik, guru senantiasa menciptakan suasana yang kondusif yang dapat merangsang siswa untuk lebih tekun belajar, salah satu di antaranya adalah pemberian penghargaan kepada siswa yang berprestasi. Bagi siswa yang belum berprestasi dapat menjadi motivasi belajar dengan tekun dan yang sudah berprestasi akan terdorong untuk mempertahankan prestasi yang diraihnya. Guru di MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian selalu memberikan penghargaan kepada siswa dengan responden sebanyak 17 orang atau 36.2 %, kemudian yang menyatakan sering sebanyak 13 orang atau 27.7 %, lalu responden yang menilai jarang sebanyak 9 orang atau 19.1 %, sedangkan yang menyatakan guru tidak pernah memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi sebanyak 8 orang atau 17.0 %.
Dalam pembelajaran di kelas, tidak semua siswa mengalami kemajuan belajar yang sama. Ada siswa yang tinggi tingkat kemampuan belajarnya, ada yang sedang, ada yang lamban, bahkan ada yang bermasalah. Guru tidak menginginkan kepada peserta didiknya gagal dalam belajar. Olehnya itu, dituntut seorang guru untuk mengawal siswa yang mengalami hambatan atau masalah dalam pembelajaran, seperti dalam pelayanan remedial, pelayanan privat, dan sebagainya. Apakah guru MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian senantiasa memberikan layanan khusus kepada siswa yang bermasalah dalam belajar, dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 10
Memberikan Layanan Khusus Kepada Siswa Bermasalah dalam Belajar
NO.
KATEGORI  JAWABAN
FREKUENSI
PERSENTASE
1
a. Selalu
32
68.1
2
b. Sering
8
17.0
3
c. Jarang
7
14.9
4
d. Tidak pernah
0
0
J U M L A H
7
100

Pembelajaran di madrasah terdiri atas reguler dan remedial. Pembelajaran reguler dilakukan pada waktu yang normal, sedang pembelajaran remedial dilakukan apabila ada siswa yang lamban atau bermasalah dalam pembelajaran tertentu. Dengan ini guru MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian selalu memberikan pelayanan khusus kepada siswa yang bermasalah, sebagaimana yang dikatakan responden sebanyak 32 orang atau 68.1 %, sedangkan responden yang menilai guru sering sebanyak 8 orang atau 17.0 %, sedangkan yang menyatakan guru jarang sebanyak 7 orang atau 14.9 %.
Penerapan evaluasi yang relevan dan sesuai dengan standar kompetensi, materi pelajaran, kondisi siswa, dan sebagainya. Kesesuaian evaluasi tersebut perlu dicermati dan dipahami oleh guru. Penerapan evaluasi yang tepat akan memberikan kontribusi yang positif kepada siswa, khususnya dalam peningkatan motivasi belajar siswa di madrasah. Dengan demikian, apakah di MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian terdapat hubungan yang signifikan antara evaluasi pembelajaran dan motivasi belajar siswa, dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 11
Hubungan antara Evaluasi Pembelajaran dan Prestasi Belajar Siswa
NO.
KATEGORI  JAWABAN
FREKUENSI
PERSENTASE
1
a. Tinggi
21
44.7
2
b. Sedang
17
36.2
3
c. Rendah
9
19.1
4
d. Tidak ada
0
0
J U M L A H
47
100

Pelaksanaan evaluasi pembelajaran yang efektif akan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Hal ini sebagaimana yang dikatakan responden bahwa tinggi hubungannya antara evaluasi dan prestasi belajar siswa sebanyak 21 orang atau 44.7 %, kemudian yang menyatakan sedang sebanyak 17 orang atau 36.2 %, sedangkan yang menyatakan rendah sebanyak 9 orang atau 19.1 %.
Salah satu tolok ukur bermutunya suatu pendidikan di sekolah dapat dilihat dari faktor prestasi belajar siswa. Apabila prestasi belajar siswa tinggi maka dapat diasumsikan sekolah tersebut bermutu. Evaluasi pembelajaran menjadi sebuah ukuran pembenahan kegiatan pendidikan di madrasah. Sebab dengan adanya evaluasi, berbagai kelemahan kegiatan pendidikan dapat ditemukan. Dari temuan kelemahan itulah dapat dicarikan jalan keluar demi kualitas pendidikan. Berikut ini akan dikemukakan tanggapan responden mengenai hubungan antara evaluasi pembelajaran dan mutu pendidikan, dapat dilihat dalam tabel yaitu:
Tabel 12
Hubungan antara Evaluasi Pembelajaran dan Mutu Pendidikan
NO.
KATEGORI  JAWABAN
FREKUENSI
PERSENTASE
1
a. Tinggi
19
40.4
2
b. Sedang
23
48.9
3
c. Rendah
3
6.4
4
d. Tidak ada
2
4.3
J U M L A H
47
100

Berdasarkan hasil analisis data di atas menunjukkan bahwa ada hubungan yang signifikan antara evaluasi pembelajaran dan mutu pendidikan. Hal sesuai dengan pernyatan responden yang menilai tinggi sebanyak 19 orang atau 40.4 %, kemudian yang menyatakan sedang sebanyak 23 orang atau 48.9, lalu yang menilai rendah sebanyak 3 orang atau 6.4 %, sedangkan yang menyatakan tidak ada hubungannya sebanyak 2 orang atau 4.3 %.
Analisis data tersebut di atas menunjukkan bahwa sistim evaluasi pembelajaran akan menunjang pelaksanaan pendidikan yang berkualitas. Hal tersebut senada dengan apa yang dikatakan oleh Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo bahwa:
Dalam pelaksanaan pendidikan di MTs. DDI Lapeo diterapkan sistim evaluai yang bersifat menyeluruh dan kontiniu. Sistim evaluasi ini dimaksudkan sebagai upaya melihat dinamika proses pembelajaran dari berbagai aspek. Misalnya dalam menilai siswa harus dinilai dari berbagai aspek seperti aspek kognisi, aspek afeksi, aspek agama, dan skillnya. Hal ini akan membawa kepada sikap yang objektif dan maju apabila dilakukan secara konsisten dan kontiniu.

Berdasarkan pemaparan hasil penelitian di atas menunjukkan bahwa sistem evaluasi pendidikan agama Islam di MTs. DDI Lapeo Kec. Campalagian dilakukan dengan penyusunan perencanaan pembelajaran, sosialisasi model evaluasi pembelajaran, penyusunan evaluasi dengan melihat standar kompetensi pendidikan agama Islam, materi pokok pembelajaran, dan kondisi dan kemampuan siswa. Kemudian, hasil pembelajaran siswa diperlihatkan kepadanya sehingga siswa memahami kelebihan dan kekurangannya, dan guru senatiasa memberikan layanan khusus bagi siswa yang bermasalah dalam belajar, dan yang lebih penting adalah memberikan penghargaan bagi siswa yang berprestasi dalam belajarnya. Hal inilah yang menjadi motivasi siswa dalam meningkatkan hasil belajarnya.
  1. Pembahasan
Evaluasi pembelajaran sangat penting untuk mengukur sampai sejauhmana keberhasilan pembelajaran di madrasah, baik bagi guru maupun bagi siswa. Evaluasi akan mengukur kegiatan pembelajaran sesuai dengan perencanaan, prosesnya yang berjalan efektif dan efisien, dan pencapaian tujuan yang diharapkan. Hal ini dapat dipahami bahwa dengan evaluasi akan diketahui kegiatan pendidikan di sekolah berjalan dengan baik atau tidak, apa penyebab terkendala atau terhambat pelaksanaan pendidikan dan atau pemicu apa yang perlu dilakukan untuk keluar dari masalah kegiatan pendidikan tersebut. Dengan demikian, evaluasi pembelajaran memiliki hubungan yang signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan di madrasah khususnya pada Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo, Kec. Campalagian, Kab. Polman.
BAB V
PENUTUP

  1. Simpulan
Berdasarkan pembahasan terdahulu, maka pada bagian penutup skripsi ini, dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
  1. Sistim evaluasi pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah DDI Lapeo yang diterapkan bersifat menyeluruh dan kontiniu. Bersifat menyeluruh yaitu evaluasi yang dilihat dari berbagai aspek khususnya bagi siswa, sedang bersifat kontoniu yaitu sistim evaluasi yang berlangsung secara berkesinambungan.
  2. Evaluasi pembelajaran memiliki pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan, khususnya di MTs. DDI Lapeo. Evaluasi pembejalaran akan menguak berbagai perkembangan positif dan negatif setiap proses pembelajaran berlangsung, sehingga yang positif dipertahankan dan ditingkatkan sedang yang negatif dibenahi dan diantisipasi. Apabila dilakukan seperti ini maka akan meningkat kualitas pembelajaran yang pada ujungnya mutu pendidikan semakin meningkat.

  1. Saran – saran
Adapun saran-saran yang diajukan dalam hasil penelitian skripsi ini adalah sebagai berikut :
  1. Kepada Pemerintah setempat agar selalu mensupport pihak sekolah agar tetap membenahi kinerjanya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, memberikan training sistim evaluasi yang profesional, serta memberikan bantuan materil segala kebutuhan untuk peningkatan mutu pendidikan di MTs. DDI Lapeo Kab. Polman.
  2. Kepada pihak sekolah agar memiliki komitmen akan mutu pendidikan, bekerja secara tulus dan optimal dalam upaya membenahi sistem pembelajaran dan evaluasi. Hasil evaluasi pembelajaran menjadi acuan dan inspirasi dalam merancang kegiatan pembelajaran selanjutnya.
  3. Kepada pihak masyarakat dan stakeholder agar tetap mendukung kegiatan pembelajaran di sekolah, ikut melakukan evaluasi dan saran kepada pihak sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, serta ikut memberikan bantuan moril dan materil sesuai yang dibutuhkan di sekolah.
Advertisement
Loading...
Loading...
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar

Berikanlah Komentar Anda Tentang Artikel Di atas
Berkomentar dengan sopan dan jangan lupa LIke FansPagenya
Jangan spam (komentar dengan link aktif), bila ada link aktif saya akan hapus komentar anda