Kisi Kisi CPNS 2014 Terbaru
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan sebagai gantinya
maka dikeluarkan peraturan BKN no.9 tahun 2012 yang memuat kisi-kisi
peneriman cpns 2013 berikut ringkasan kisi- kisi soal tes cpns.
Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Materi TKD terdiri dari
- Tes Wawasan Kebangsaan,
- Tes Intelegensi Umum, dan
- Tes Karakteristik Pribadi
TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi (wawasan nasional, regional,
dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif,
kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat
berprestasi, integritas, dan inisiatif)
- Tes Wawasan Kebangsaan
untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan
nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi :
- Pancasila;
- Undang Undang Dasar 1945;
- Bhineka Tunggal Ika; dan
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).
- Tes Intelegensi Umum dimaksudkan untuk menilai :
- Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis;
- Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka- angka;
- Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan
- Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
- Tes Karakteristik Pribadi untuk menilai:
- Integritas diri;
- Semangat berprestasi;
- Orientasi pada pelayanan;
- Kemampuan mengendalikan diri;
- Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
- Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
- Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;
- Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain;
- Orientasi kepada orang lain; dan
- Kreativitas dan inovasi.
Dalam menyusun materi soal TKB harus disesuaikan dengan formasi jabatan atau pekerjaan.
Dengan demikian, materi soal TKB untuk jabatan yang satu berbeda dengan jabatan yang lain.
PPK Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota menetapkan soal TKB untuk lowongan
formasi jabatan fungsional tertentu berdasarkan materi ujian yang
disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional tertentu.
Contoh:
- Bagi pelamar Guru Matematika, materi ujian pengetahuan substansi yang berkaitan dengan pendidikan matematika, disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional Guru.
- Bagi pelamar profesi Dokter, materi ujian pengetahuan substansi yang berkaitan dengan kedokteran, disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional Dokter.
- Bagi pelamar Penyuluh Pertanian, materi ujian pengetahuan substansi yang berkaitan dengan pertanian, disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional Penyuluh Pertanian.
PPK Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota menyiapkan materi ujian dan menetapkan
soal TKB untuk lowongan formasi jabatan fungsional umum.sumber
Advertisement
Loading...